Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | Spektrofotometer UV-Vis Shimadzu digunakan untuk mengukur absorbansi sampel pada panjang gelombang 200-750 nm Layanan penggunaan alat ini hanya untuk Periset BRIN yang menguasai penggunaan alat/ sertifikasi alat. Dalam penggunaannya akan diawasi oleh…

  • Laboratorium Kimia dan Bioproses - Laboratorium Bioproses
  • Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
  • KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
    Gedung 630 KST BJ Habibie, Serpong, Tangerang Selatan, Banten. 15314
  • 6285882630877
  • labbiotek@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 10 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 7
  • Kapasitas Layanan: 7 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
-
Ajukan Layanan
Spektrofotometer UV-Vis Shimadzu digunakan untuk mengukur absorbansi sampel pada panjang gelombang 200-750 nm

Layanan penggunaan alat ini hanya untuk Periset BRIN yang menguasai penggunaan alat/ sertifikasi alat. Dalam penggunaannya akan diawasi oleh pelaksana fungsi Laboratorium/ pengelola laboratorium. 
Jika membutuhkan pendampingan operator, silakan menghubungi pengelola lab. Penggunaan alat wajib mengikuti Instruksi kerja (IK) alat.

Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 1.12 MB