Rp 4.500.000
DESKRIPSI LAYANAN | Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas 0,01 Ci < A> Persyaratan: Melakukan pelayanan administrasi pelimbahan melalui elira.brin.go.id terlebih dahulu Setelah penerimaan limbah, pemohon wajib mengajukan jenis layanan pelimbahan melalui elsa.brin.go.id untuk…
- IPLR - Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif
- Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
- Puspiptek - Serpong
Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung 50 KST B. J. Habibie Serpong, Tangerang Selatan - 085642956011
- elira@brin.go.id
- Satuan Layanan: Per Buah
- Waktu Pengerjaan Layanan: 1 Hari Kerja
- Kuota Pelayanan Per Hari: 1
- Kapasitas Layanan: Per Buah
- Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas 0,01 Ci < A>
Persyaratan:
- Melakukan pelayanan administrasi pelimbahan melalui elira.brin.go.id terlebih dahulu
- Setelah penerimaan limbah, pemohon wajib mengajukan jenis layanan pelimbahan melalui elsa.brin.go.id untuk melakukan pembayaran.
Sistem Mekanisme dan Prosedur:
- Pemohon pelayanan administrasi pelimbahan melalui elira.brin.go.id
- Admin ELIRA akan melakukan verifikasi permohonan akun dan penjadwalan limbah radioaktif
- Pemohon datang mengantar limbah radioaktif sesuai dengan KTUN Persetujuan Pengangkutan dari Balis Bapeten
- Petugas verifikasi administrasi dan verifikasi fisik limbah radioaktif (no seri sumber harus sama)
- Pemohon mengajukan layanan pelimbahan tersebut melalui ELSA
- Admin ELSA akan memverifikasi permohonan dan menerbitkan billing
- Pemohon melakukan pembayaran billing melalui chanel resmi Bank atau Ecommerce atau Mini Market
- Setelah lunas, Admin elira akan menerbitkan Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif (BAPLR)
- Pemohon mengisi survey IKM dari ELIRA.
- Pemohon mengunduh Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif (BAPLR) dari ELSA.
- BAPLR dapat digunakan untuk Mengurus KTUN Ijin Penghentian Pemanfaatan Zat Radioaktif
- Pemohon mengunduh Berita Acara Penerimaan Limbah Radioaktif dari ELIRA.
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
---|---|---|
Berkas SOP Layanan | 0.09 MB | |
Template File Data Foto | 0 MB | |
Template File Dukung Lainnya | 0 MB |
Maret 2025
| ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Saran supaya penghasil limbah datang ke PTLR tidak hanya mengantarkan limbah saja terus pulang, mungkin sebaiknya penghasil limbah di ajak plant tour ke fasilitas Pengelolaan limbah ZRA yang ada di PTLR BRIN untuk menambah wawasan dan pengetahuan kami, terimakasih
Good Job..Thanks
pelayanan nya cepat dan mudah
Pelayanan Pelimbahan sangat mudah dimengerti dan dipahami serta pelayanan yang baik dan berkompeten tinggi, Terima kasih
Pelayanan sangat membantu. terimakasih untuk seluruh tim IPLR BRIN
pelayanan dan komunikasi dengan petugas berjalan dengan baik dan lancar, petugas memandu kami dengan sangat baik dan sopan via chat WA. kami berterima kasih untuk semua pihak yang telah membantu
support nya baik banget