Layanan Kontraktual


DESKRIPSI LAYANAN | • Layanan pengujian tingkat radioaktivitas pada sampel komponen lingkungan dan sampel terkontaminasi zat radioaktif yang mengandung radionuklida pemancar beta. • Untuk mendapatkan pelayanan, klien diharuskan mengirimkan sejumlah sampel, baik dalam…

  • IRT - Laboratorium Analisis Radioaktivitas Lingkungan -TRIGA DPFK
  • Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
  • KS Tamansari
    Jl. Tamansari No.71, Lb. Siliwangi, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat 40132
  • 08563091280
  • labtriga@brin.go.id
  • Satuan Layanan: Per Kontrak
  • Waktu Pengerjaan Layanan: 8 Hari Kerja
  • Kuota Pelayanan Per Hari: 1
  • Kapasitas Layanan: 1 Per Kontrak
  • Jumlah Minimal Pengajuan: 1
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
-
Ajukan Layanan
• Layanan pengujian tingkat radioaktivitas pada sampel komponen lingkungan dan sampel terkontaminasi zat radioaktif yang mengandung radionuklida pemancar beta.
• Untuk mendapatkan pelayanan, klien diharuskan mengirimkan sejumlah sampel, baik dalam kondisi raw maupun sudah dalam preparasi. 
• Jumlah sampel raw material minimal yang dapat diterima untuk sampel padat sebanyak 1,5 kg dan untuk sampel cair sebanyak 2 liter.
• Jika mengajukan layanan alfa juga secara bersamaan, maka tidak perlu membawa sampel tambahan, cukup sejumlah sampel di atas.
• Untuk pengguna layanan INTERNAL BRIN wajib melampirkan SK Tim Penelitian atau Surat Keterangan Pengujian Sampel dari Ketua Kelompok Riset atau Koordinator (draft surat dapat dilihat pada file SOP layanan)

Syarat Pengajuan:
  • File Data Foto
  • File Dukung Lainnya
Nama Berkas Ukuran Berkas
Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan 1.33 MB
Template File Data Foto 0 MB
Template File Dukung Lainnya 0 MB