Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | Jasa Kalibrasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006 Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137) . Pelayanan dilakukan secara In-situ (di lokasi pelanggan) Persyaratan : 1. Surat permohonan dari…
- Laboratorium Teknologi Radiasi - Laboratorium Dosimetri Standar Sekunder
- Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran
- KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
KST Serpong - 08119811584
- ltkmr@brin.go.id
Jasa Kalibrasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN No. 1 Tahun 2006
Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137) .
Pelayanan dilakukan secara In-situ (di lokasi pelanggan)
Persyaratan :
1. Surat permohonan dari pelanggan
2. Menyetujui jadwal dan biaya kalibrasi termasuk akomodasi
3. Pelaksanaan setelah ijin transportasi sumber radiasi untuk kalibasi terbit dari Bapeten
Syarat Pengajuan:
Jasa Kalibrasi alat ukur paparan radiasi untuk sumber radiasi pemancar gamma (Cs-137) .
Pelayanan dilakukan secara In-situ (di lokasi pelanggan)
Persyaratan :
1. Surat permohonan dari pelanggan
2. Menyetujui jadwal dan biaya kalibrasi termasuk akomodasi
3. Pelaksanaan setelah ijin transportasi sumber radiasi untuk kalibasi terbit dari Bapeten
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 1.15 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB |












