Layanan Kontraktual
                            
                            DESKRIPSI LAYANAN | Sampel air yang dianalisis yaitu : Sampel Air Permukaan ( Air Tawar) harga analisis per sampel Metoda Analisis yang digunakan Yaitu : 5310-Total Organic Carbon (TOC). B (High-Temperature Combustion Method), Standard Methods APHA, AWWA , WEF 23rd Edition,…
- ilab dan Laboratorium Kultur Jaringan - Sub Laboratorium iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct)
 - Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
 -  KST Cibinong (Soekarno)                                    
Gedung iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct) Badan Riset dan Inovasi Nasional Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Jawa Barat. Kode Pos 16911 - 081284636367.08119811579
 - elsa_ilab@brin.go.id
 
Marketing Office
                                 Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
                                 layanan_sains@brin.go.id
                                                        
                                                        
                            
                            
                            
                        
                                        Sampel air yang dianalisis yaitu : Sampel Air Permukaan ( Air Tawar)
harga analisis per sampel
Metoda Analisis yang digunakan Yaitu : 5310-Total Organic Carbon (TOC). B (High-Temperature Combustion Method), Standard Methods APHA, AWWA , WEF 23rd Edition, 2017
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
                                        
Syarat Pengajuan:
                                    harga analisis per sampel
Metoda Analisis yang digunakan Yaitu : 5310-Total Organic Carbon (TOC). B (High-Temperature Combustion Method), Standard Methods APHA, AWWA , WEF 23rd Edition, 2017
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
 - File Dukung Lainnya
 
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 0.15 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB | 


                    
                                                













