Rp 17.500.000
                            
                            DESKRIPSI LAYANAN | Pengujian Inverter dilakukan untuk memeriksa kesesuaian spesifikasi teknis yang dinyatakan manufaktur, serta untuk memberikan gambaran teknis tentang unjuk kerja inverter (kapasitas maksimum, gelombang arus dan tegangan keluaran, efisiensi, THD) berdasarkan…
- Laboratorium Energi - Lab. Energi Baru Terbarukan
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
-  Puspiptek - Serpong                                    
 KST Serpong
- 08119811559
- lab.energi@brin.go.id
Marketing Office
                                 Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
                                 layanan_sains@brin.go.id
                                                        
                                                        
                            
                            
                            
                        
                                        Pengujian Inverter dilakukan untuk memeriksa kesesuaian spesifikasi teknis yang dinyatakan manufaktur, serta untuk memberikan gambaran teknis tentang unjuk kerja inverter (kapasitas maksimum, gelombang arus dan tegangan keluaran, efisiensi, THD) berdasarkan standar IEC 61683-1999.                                        
                                        
Syarat Pengajuan:
                                    Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 0.07 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB | 




 
                     
                                                 
                                                     
                                                    





![[G6] Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas 1 Ci < A ≤ 10 Ci dengan waktu paro (T ) ≥ 150 hari](https://elsatur.brin.go.id/public/uploads/layanan_file/4213/gambar_layanan_6075.jpg)
![[G6] Layanan Penerimaan Limbah Radioaktif Sumber Bekas 1 Ci < A ≤ 10 Ci dengan waktu paro (T ) ≥ 150 hari](https://elsatur.brin.go.id/public/uploads/layanan_file/4213/gambar_layanan_6076.jpg)








 
                                             
                                             
                                             
                                            