Rp 50.000
DESKRIPSI LAYANAN | Harga Pengujian Rp.50.000,- per sampel per 30 menit (tiap 15 menit alat off agar tidak overheat) Mohon melampirkan di deskripsi layanan : Jumlah Sampel, Lama Pengujian dan Jumlah hari pelaksanaan Probe 4776 (ukuran terkecil) digunakan untuk VOLUME CAIRAN…
- Laboratorium iLaB dan Kultur Jaringan
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KST Cibinong (Soekarno)
Gedung iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct) Badan Riset dan Inovasi Nasional Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Jawa Barat. Kode Pos 16911 - 081284636367
- elsa_ilab@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Harga Pengujian Rp.50.000,- per sampel per 30 menit (tiap 15 menit alat off agar tidak overheat)
Mohon melampirkan di deskripsi layanan : Jumlah Sampel, Lama Pengujian dan Jumlah hari pelaksanaan
Probe 4776 (ukuran terkecil) digunakan untuk VOLUME CAIRAN MINIMAL 50 mL, MAKSIMAL 400 mL dalam satu proses.
Probe 4697 (ukuran sedang, GUNAKAN BOOSTER) digunakan untuk VOLUME CAIRAN MINIMAL 1 L, MAKSIMAL 5 L dalam satu proses.
Probe 4777 (ukuran besar, GUNAKAN BOOSTER) digunakan untuk VOLUME CAIRAN MINIMAL 5 L, MAKSIMAL 20 L dalam satu proses.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Mohon melampirkan di deskripsi layanan : Jumlah Sampel, Lama Pengujian dan Jumlah hari pelaksanaan
Probe 4776 (ukuran terkecil) digunakan untuk VOLUME CAIRAN MINIMAL 50 mL, MAKSIMAL 400 mL dalam satu proses.
Probe 4697 (ukuran sedang, GUNAKAN BOOSTER) digunakan untuk VOLUME CAIRAN MINIMAL 1 L, MAKSIMAL 5 L dalam satu proses.
Probe 4777 (ukuran besar, GUNAKAN BOOSTER) digunakan untuk VOLUME CAIRAN MINIMAL 5 L, MAKSIMAL 20 L dalam satu proses.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.