| 1. |
Persyaratan Sampel :
Menyediakan produk visualisasi data hasil pengamatan antariksa dan atmosfer Stasiun Observasi Pontianak dalam bentuk plot harian berdasarkan data observasi dari berbagai peralatan pengamatan. Produk visualisasi mencakup parameter ionosfer dan GISTM seperti indeks S4, VTEC, foF2, fmin, foEs, spread-F, serta parameter observasi lainnya sesuai kebutuhan pengguna. Produk visualisasi ini dapat digunakan sebagai media peninjauan awal kondisi data pengamatan sebelum pengguna mengajukan permintaan data lebih lanjut. Produk yang disediakan merupakan data historis hasil observasi yang telah tersimpan di KSL Pontianak.
Cara Pengajuan:
1. Klik tombol 'AJUKAN LAYANAN'.
2. Bagian 'RENCANA TANGGAL PELAKSANAAN', bisa dipilih tanggal saat pengajuan.
3. Bagian 'KUANTITAS', isi jumlah hari data yang diperlukan.
4. Bagian 'DESKRIPSI', isi penjelasan kebutuhan data termasuk rentang tanggal data yang diperlukan.
5. Bagian 'METODE PENGIRIMAN', pilih DIAMBIL SENDIRI/LANGSUNG.
|
| 2. |
Sistem Mekanisme Prosedur :
|
| 3. |
Jangka waktu pelayanan :
Jangka Waktu Pelaksanaan Layanan Observation Data Visualization Service pada Stasiun Observasi Pontianak ditetapkan maksimum Hari Kerja terhitung sejak pelanggan melakukan pembayaran, dan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disepakati antara pelanggan dan laboratorium, dengan rincian sebagai berikut:
| No |
Aktivitas/Kegiatan |
Waktu (HK) |
| 1 |
Mengecek status data sesuai permintaan |
1 |
| 2 |
Menyiapkan data sesuai permintaan |
5 |
| 3 |
Menyampaikan hasil data ke pengguna |
1 |
|
| 4. |
Biaya / tarif :
Free |
| 5. |
Produk pelayanan : Laporan Hasil Uji atau Sertifikat (LSPro) |
| 6. |
Penanganan, Pengaduan, Saran dan Masukan :
Pengaduan dapat dilakukan melalui sarana pengaduan berikut ini:
a. Melalui website ELSA menu pengaduan : https://elsa.brin.go.id/pengaduan
b. Email ELSA: -
c. Instagram: @ppid_brin dan Portal PPID: ppid.brin.go.id
d. SP4N Lapor: https://ppid.brin.go.id/pengelolaan-pengaduan dan www.lapor.go.id
e. Tatap muka di ruang PPID Pusat yang berada di Kantor Pusat pada hari dan jam kerja
|
| 7. |
Kompetensi pelaksana :
Petugas Teknis:
a. Memiliki sertifikat pelatihan standar ISO/IEC 17025:2017
b. Memiliki sertifikat pelatihan Sistem Manajemen Berbasis SNI ISO 9001:2015 |
| 8. |
Jumlah Pelaksana yang terlibat :
| No |
Jabatan |
Jumlah (Orang) |
| 1 |
Ketua Tim |
1 |
| 2 |
Manajer |
1 |
| 3 |
Pelaksana |
4 |
| Total | 6 |
|
| 9. |
Jaminan Pelayanan :
Menjamin terhadap keluaran hasil uji yang diberikan serta menjamin kerahasiaan terhadap barang dan data pelanggan yang diatur dalam Prosedur Penanganan dan perlindungan sampel uji sesuai dengan Pedoman Mutu dan Kebijakan Mutu.
|
| 10. |
Pengawasan Internal :
a. Pengawasan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium: Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen
b. Pengawasan Keselamatan Radiasi dilakukan oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dan melakukan pemeriksaan kebocoran secara berkala
c. Pengawasan Mutu dilakukan oleh PIC Mutu laboratorium
d. Pengawasan Inspektorat
|
| 11. |
Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan :
Direktorat Pengelolaan Laboratorium Fasilitas Riset dan Kawasan Sains dan Teknologi (DPLFRKST) BRIN menjamin Keamanan dan Keselamatan Pelayanan terhadap pelanggan dan barang milik pelanggan. Seluruh pelaksana pelayanan telah menandatangani pakta integritas.
|
| 12. |
Evaluasi Kinerja Pelaksana :
Evaluasi Kinerja Pelaksana dilakukan melalui:
a. Survei Kepuasan Masyarakat (SKM)
b. Penilaian kinerja personil pelaksana pelayanan (SKP)
c. Kaji Ulang Manajemen
|