Paid
SERVICE DESCRIPTION | Layanan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use): 1. Persyaratan 1 file pdf, terdiri dari: - Surat Permohonan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use) yang ditujukan ke Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran, - Surat Persetujuan dan…
- IPLR - Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif
- KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
Instalasi Pengelolaan Limbah Radioaktif (IPLR) Direktorat Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran (DPFK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Gedung 50 KST B. J. Habibie Serpong, Tangerang Selatan - 081325590873
- elira@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Layanan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use):
1. Persyaratan 1 file pdf, terdiri dari:
- Surat Permohonan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use) yang ditujukan ke Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran,
- Surat Persetujuan dan Kontrak yang telah ditandatangani di atas materai,
- Sertifikat Hasil Standarisasi Aktivitas dan Uji Bebas Kontaminasi dari Lab TKMR,
- Upload KTUN Ijin Pemanfaatan Radioaktif dari BAPETEN dan KTUN Persetujuan Pengangkutan ZRA dari Bapeten.
2. Foto Sumber yang akan direuse.
Application Requirements:
1. Persyaratan 1 file pdf, terdiri dari:
- Surat Permohonan Penggunaan Kembali Limbah Radioaktif (re-use) yang ditujukan ke Direktur Pengelolaan Fasilitas Ketenaganukliran,
- Surat Persetujuan dan Kontrak yang telah ditandatangani di atas materai,
- Sertifikat Hasil Standarisasi Aktivitas dan Uji Bebas Kontaminasi dari Lab TKMR,
- Upload KTUN Ijin Pemanfaatan Radioaktif dari BAPETEN dan KTUN Persetujuan Pengangkutan ZRA dari Bapeten.
2. Foto Sumber yang akan direuse.
Application Requirements:
- Photo
- Other Supporting File
File Name | File Size | |
---|---|---|
Service SOP file | 0.55 MB | |
Template Photo | 0 MB | |
Template Other Supporting File | 0 MB |