Rp 520.000
DESKRIPSI LAYANAN | Pengujian scanning bobot molekul secara kualitatif mempergunakan pemisahan kromatografi cair dan detektor spektrometer massa (LCMS-8060 Shimadzu). Syarat: Sampel hasil isolasi atau fraksionasi yang sudah dikeringkan, tidak mengandung pelarut awal maupun…
- Laboratorium Genomik - Fasilitas Layanan Kimia
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KST Cibinong (Soekarno)
Gedung Genomik-KST Soekarno (Cibinong) BRIN Jl Raya Bogor KM 46, Cibinong, Kab. Bogor, Jawa Barat - 08119811575
- genomik@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Pengujian scanning bobot molekul secara kualitatif mempergunakan pemisahan kromatografi cair dan detektor spektrometer massa (LCMS-8060 Shimadzu).
Syarat:
Sampel hasil isolasi atau fraksionasi yang sudah dikeringkan, tidak mengandung pelarut awal maupun senyawa anorganik. Jumlah sampel minimal 5–20 mg dalam kondisi kering, dimasukkan ke dalam tube Eppendorf 1,5/2 mL. User WAJIB menyediakan vial HPLC, syring serta filter 0,22 uL/0,45 uL sejumlah sampel yang diajukan. (Untuk detail syarat dan ketentuan bisa diunduh pada berkas/sop ajuan)
Syarat Pengajuan:
Syarat:
Sampel hasil isolasi atau fraksionasi yang sudah dikeringkan, tidak mengandung pelarut awal maupun senyawa anorganik. Jumlah sampel minimal 5–20 mg dalam kondisi kering, dimasukkan ke dalam tube Eppendorf 1,5/2 mL. User WAJIB menyediakan vial HPLC, syring serta filter 0,22 uL/0,45 uL sejumlah sampel yang diajukan. (Untuk detail syarat dan ketentuan bisa diunduh pada berkas/sop ajuan)
Catatan: Untuk memperlancar verifikasi layanan analisis dengan LCMS, harus melampirkan metode pengujian LCMS untuk sampel tersebut. Customer dapat melengkapi FORM DETAIL PENGUJIAN yang dapat didownload di bagian “Berkas Layanan” --> “Berkas SOP Layanan” dan kemudian form yang telah diisi (format .pdf) diunggah/diupload bersama foto sampel di bagian “File Dukung Lainnya” dan “File Data Foto”. Ketidaklengkapan dokumen pendukung tersebut dapat menyebabkan pendaftaran sampel uji dibatalkan oleh Verifikator.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium. sampel uji yang telah didaftarkan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomer layanan Genomik (08119811575)
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium. sampel uji yang telah didaftarkan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomer layanan Genomik (08119811575)
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
| Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
|---|---|---|
| Berkas SOP/Formulir/Ajuan Layanan | 0.11 MB | |
| Template File Data Foto | 0 MB | |
| Template File Dukung Lainnya | 0 MB |

















