Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | Pengujian nilai tegangan antar muka permukaan, surfaktan ataupun cairan dalam bentuk sampel liquid yang telah siap diinject. Jumlah sampel minimal 60 mL sudah siap inject. Sampel yang dapat diuji adalah sampel netral, untuk sampel cenderung asam…
- Laboratorium iLaB dan Kultur Jaringan
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KST Cibinong (Soekarno)
Gedung iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct) Badan Riset dan Inovasi Nasional Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Jawa Barat. Kode Pos 16911 - 081284636367
- elsa_ilab@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Pengujian nilai tegangan antar muka permukaan, surfaktan ataupun cairan dalam bentuk sampel liquid yang telah siap diinject.
Jumlah sampel minimal 60 mL sudah siap inject.
Sampel yang dapat diuji adalah sampel netral, untuk sampel cenderung asam maks. pH 4, sedangkan sampel basa maks. pH 10
Data berupa kuantitatif.
Pengujian menggunakan semi-automatic surface tension KRUSS type EasyDyne K 20 dengan mode density.
BMN:3.08.01.07.006.1
Tahun perolehan: 2019
Alat pendukung :
Form detail pengujian dapat di downlot pada "Berkas SOP Layanan" di bawah.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Syarat Pengajuan:
Jumlah sampel minimal 60 mL sudah siap inject.
Sampel yang dapat diuji adalah sampel netral, untuk sampel cenderung asam maks. pH 4, sedangkan sampel basa maks. pH 10
Data berupa kuantitatif.
Pengujian menggunakan semi-automatic surface tension KRUSS type EasyDyne K 20 dengan mode density.
BMN:3.08.01.07.006.1
Tahun perolehan: 2019
Alat pendukung :
- Mikropipet (3 set)
- Mini hotplate stirrer (dari vendor), merk dan type
- Torch (consumable)
Form detail pengujian dapat di downlot pada "Berkas SOP Layanan" di bawah.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
---|---|---|
Berkas SOP Layanan | 0.12 MB | |
Template File Data Foto | 0 MB | |
Template File Dukung Lainnya | 0 MB |