Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | Mesin bubut adalah mesin perkakas yang digunakan untuk membentuk benda kerja dengan cara pemotongan yang dilakukan saat benda kerja berputar. Teknik Pembubutan : Membubut Silindris (Turning) : Mengurangi diameter benda kerja secara bertahap hingga…
- Workshop Keteknikan Terpadu
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- KKE Subang (Muhammadi Siswosudarmo)
Gedung 250, KST BJ Habibie, Puspiptek Serpong, Muncul, Setu, Tangerang Selatan, Banten, 15314 - 08119811558
- workshopktsbrin@gmail.com
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
Mesin bubut adalah mesin perkakas yang digunakan untuk membentuk benda kerja dengan cara pemotongan yang dilakukan saat benda kerja berputar.
Teknik Pembubutan :
Teknik Pembubutan :
- Membubut Silindris (Turning) : Mengurangi diameter benda kerja secara bertahap hingga ukuran yang diinginkan. Contoh: Membentuk poros (shaft) untuk mesin.
- Membubut Taper (Taper Turning) : Membentuk benda kerja dengan profil meruncing (tirus). Contoh: Membuat ujung batang konis pada bor.
- Membubut Ulir (Thread Cutting) : Membentuk ulir eksternal atau internal pada benda kerja. Contoh: Pembuatan baut dan mur.
- Membubut Alur (Grooving) : Membentuk alur atau celah pada benda kerja. Contoh: Pembuatan cincin snap ring pada poros.
- Membubut Muka (Facing) : Meratakan permukaan ujung benda kerja. Contoh: Meratakan permukaan cakram rem.
- Mengebor (Drilling) : Melubangi benda kerja menggunakan mata bor yang dipasang pada kepala tetap. Contoh: Pembuatan lubang tengah pada poros.
- Knurling (Pembuatan Pola Gurat Kasar) : Memberikan tekstur kasar pada permukaan benda kerja agar tidak licin. Contoh: Pegangan alat tangan seperti tang dan obeng.