Layanan Kontraktual
DESKRIPSI LAYANAN | (HANYA UNTUK INTERNAL BRIN) Deskripsi Layanan Layanan ini dapat digunakan untuk pengeringan biomassa, serbuk, material padat, dan sampel lain yang sesuai dengan karakteristik serta batas operasional alat. Layanan Penggunaan Drying Oven Yamato DVS603…
- iLaB (Integrated Laboratory of Bioproducts) - ORNM
- Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
- KST Cibinong (Soekarno)
KST Ir Soekarno - 087884931709
- maya007@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
-
(HANYA UNTUK INTERNAL BRIN)
Deskripsi Layanan
Layanan ini dapat digunakan untuk pengeringan biomassa, serbuk, material padat, dan sampel lain yang sesuai dengan karakteristik serta batas operasional alat.
Layanan
Penggunaan Drying Oven Yamato DVS603 untuk proses pengeringan dan pemanasan sampel pada suhu 100–200°C, dengan waktu dan kondisi proses yang ditentukan berdasarkan kebutuhan pengguna serta kesesuaian sampel.
Spesifikasi Layanan
Deskripsi Layanan
Layanan ini dapat digunakan untuk pengeringan biomassa, serbuk, material padat, dan sampel lain yang sesuai dengan karakteristik serta batas operasional alat.
Layanan
Penggunaan Drying Oven Yamato DVS603 untuk proses pengeringan dan pemanasan sampel pada suhu 100–200°C, dengan waktu dan kondisi proses yang ditentukan berdasarkan kebutuhan pengguna serta kesesuaian sampel.
Spesifikasi Layanan
- Nama alat: Drying Oven
- Merek/Model: Yamato DVS603
- Fungsi: Pengeringan, pemanasan, dan perlakuan termal sampel
- Rentang suhu layanan: 100–200°C
- Jenis sampel: Biomassa, serbuk, material padat, dan bahan lain yang sesuai untuk proses pemanasan
- Preparasi sampel: Dilakukan oleh pengguna dan tidak termasuk dalam layanan
- Wadah sampel: Disediakan oleh pengguna dan harus tahan terhadap suhu proses
- Parameter proses: Suhu dan waktu pemanasan ditentukan berdasarkan kebutuhan pengguna dan karakteristik sampel
- Output layanan: Sampel kering atau sampel yang telah mengalami perlakuan pemanasan
- Pengoperasian: Dilakukan sesuai SOP dan di bawah pengawasan Petugas Penanggung Jawab Alat (PIC)
- Pengguna wajib menginformasikan jenis sampel, jumlah sampel, suhu proses, durasi pemanasan, dan tujuan penggunaan alat pada saat mengajukan layanan.
- Suhu operasional layanan ditetapkan pada rentang 100–200°C.
- Pengguna wajib memastikan bahwa sampel sesuai untuk proses pemanasan pada suhu yang diajukan.
- Pengguna wajib menyediakan wadah sampel yang tahan panas dan kompatibel dengan material yang diproses.
- Sampel harus ditempatkan secara aman dan tidak melebihi kapasitas ruang oven.
- Sampel yang mudah terbakar, mudah meledak, atau berpotensi menghasilkan gas/uap beracun, korosif, atau berbahaya tidak diperbolehkan tanpa penilaian risiko dan persetujuan PIC.
- Sampel yang mengandung pelarut atau bahan volatil wajib diinformasikan kepada PIC sebelum proses dilakukan.
- Pengguna wajib mengikuti SOP penggunaan alat dan instruksi keselamatan laboratorium.
- Penggunaan alat dilakukan sesuai jadwal layanan yang telah disetujui.
- Pengguna bertanggung jawab atas kesesuaian, keamanan, dan penanganan sampel yang diproses.
- Pengguna wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) yang sesuai selama proses berlangsung.
- Jangan memasukkan bahan yang mudah terbakar, mudah meledak, atau menghasilkan gas/uap berbahaya tanpa persetujuan dan penilaian risiko dari PIC.
- Jangan menggunakan oven untuk menguapkan pelarut yang mudah terbakar kecuali penggunaan tersebut secara khusus telah dinilai aman dan disetujui sesuai prosedur laboratorium.
- Jangan meletakkan sampel langsung pada permukaan ruang oven jika wadah sampel diperlukan.
- Gunakan sarung tangan tahan panas dan alat bantu yang sesuai ketika memasukkan atau mengeluarkan sampel panas.
- Jangan menyentuh bagian dalam oven atau sampel sebelum suhunya mencapai kondisi aman.
- Jangan menghalangi sirkulasi udara di dalam oven dengan menempatkan sampel secara berlebihan.
- Apabila terdapat bau tidak normal, asap, gangguan fungsi, atau kondisi berbahaya lainnya, segera laporkan kepada PIC dan hentikan proses apabila aman dilakukan.
- Pengguna dilarang mengubah pengaturan keselamatan, membongkar, atau memperbaiki alat tanpa izin PIC.
- Pengguna wajib membersihkan wadah sampel dan area kerja setelah proses selesai.
- Pastikan tidak terdapat tumpahan, sisa sampel, atau kontaminan di dalam ruang oven.
- Pembersihan bagian dalam oven hanya boleh dilakukan setelah alat mencapai suhu yang aman.
- Gunakan metode pembersihan yang sesuai agar tidak merusak permukaan atau komponen oven.
- Limbah sampel harus ditangani dan dibuang sesuai prosedur pengelolaan limbah laboratorium.
- Setiap kerusakan, kontaminasi, atau kondisi alat yang tidak normal wajib dilaporkan kepada PIC.

















