Rp 300.000
DESKRIPSI LAYANAN | NIR merupakan alat karakterisasi non dekstruktif dengan hasil yang cepat yang biasanya digunakan untuk mengukur material organik berbasis pada vibrasi molekul penyusunnya. Range yang dapat digunakan 2000 cm-1 s/d 15000 cm-1. NIR biasanya digunakan untuk…
- Laboratorium iLaB dan Kultur Jaringan
- Direktorat Pengelolaan Laboratorium, Fasilitas Riset, dan Kawasan Sains dan Teknologi
- Bogor - Cibinong
Gedung iLaB (Integrated Laboratory of Bioproduct) Badan Riset dan Inovasi Nasional Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno Jl. Raya Jakarta-Bogor KM 46, Cibinong, Jawa Barat. Kode Pos 16911 - 081284636367
- elsa_ilab@brin.go.id
Marketing Office
Deputi Bidang Infrastruktur Riset dan Inovasi BRIN
layanan_sains@brin.go.id
NIR merupakan alat karakterisasi non dekstruktif dengan hasil yang cepat yang biasanya digunakan untuk mengukur material organik berbasis pada vibrasi molekul penyusunnya. Range yang dapat digunakan 2000 cm-1 s/d 15000 cm-1. NIR biasanya digunakan untuk mengidentifikasi/klasifikasi (seperti identifikasi spesies kayu atau material organik) dan prediksi suatu karakter tertentu (prediksi sifat fisik mekanik). FTNIR Perkin Elmer Frontier.
Spesifikasi sampel:
- Sampel dapat berupa serbuk, cairan ataupun padatan tanpa ada proses perlakuan tertentu.
- Khusus untuk range yang lebih besar (2000 cm-1 s/d 15800 cm-1) harus menggunakan perlakuan KBr.
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Syarat Pengajuan:
Spesifikasi sampel:
- Sampel dapat berupa serbuk, cairan ataupun padatan tanpa ada proses perlakuan tertentu.
- Khusus untuk range yang lebih besar (2000 cm-1 s/d 15800 cm-1) harus menggunakan perlakuan KBr.
Detail Alat FTNIR:
- No. BMN: 3 .08 .01 .41 .178 . 1
Detail Alat Bantu Layanan Pengujian FTNIR:
- Neraca analitik (Mettler Toledo; S/N B938317818; No. BMN: 3. 08 .01 .13 . 7)
Pengambilan sampel yang telah selesai diuji dapat diambil maksimal 2 minggu setelah Lembar hasil uji diterbitkan, Jika melebihi waktu yang telah ditentukan, maka sampel akan dimusnahkan oleh pihak laboratorium.
Syarat Pengajuan:
- File Data Foto
- File Dukung Lainnya
Nama Berkas | Ukuran Berkas | |
---|---|---|
Berkas SOP Layanan | 0.15 MB | |
Template File Data Foto | 0 MB | |
Template File Dukung Lainnya | 0 MB |