DESKRIPSI LAYANAN | Mesin Wire Cut (Wire EDM) Mesin wire cut digunakan untuk memotong material konduktif menggunakan kawat tipis sebagai elektroda pemotong. Proses pemotongan dilakukan berdasarkan prinsip erosi listrik (Electrical Discharge Machining/EDM), tanpa kontak…
- Lab Metalurgi-ORNM
- Organisasi Riset Nanoteknologi dan Material
- KST Serpong (Bacharuddin Jusuf Habibie)
KST. BJ Habibie Serpong gedung 225 dan 475 - 081357308827
- prm@brin.go.id
Mesin Wire Cut (Wire EDM)
Mesin wire cut digunakan untuk memotong material konduktif menggunakan kawat tipis sebagai elektroda pemotong. Proses pemotongan dilakukan berdasarkan prinsip erosi listrik (Electrical Discharge Machining/EDM), tanpa kontak fisik langsung antara alat potong dan benda kerja, sehingga menghasilkan presisi tinggi dan deformasi minimal. Fasilitas ini diperuntukkan khusus bagi pengguna internal BRIN. Layanan ini menggunakan skema pembayaran melalui Elsa Poin.
Untuk penggunaan mesin ini di luar jam kerja, pengguna diwajibkan mengisi Formulir F-BRIN-02-02 (Formulir Permohonan Izin Penggunaan Laboratorium Proses, Preparasi, Workshop, dan Fasilitas Lain di Luar Jam Kerja) yang dapat diakses melalui Aksesibilitas Laboratorium - Download Formulir.
Bagi sivitas internal BRIN di luar Laboratorium Metalurgi ORNM yang ingin menggunakan fasilitas ini, juga diwajibkan mengisi Formulir F-BRIN-02-05 (Penggunaan Laboratorium – Sivitas Internal) yang tersedia pada menu yang sama.
Pengguna diharapkan membaca SOP dan persyaratan sampel yang tercantum pada Berkas Layanan sebelum penggunaan. seperti:
Material yang Diperbolehkan
- Logam konduktif:
- Baja karbon
- Baja paduan
- Stainless steel
- Aluminium
- Tembaga dan paduan
- Material non-konduktif:
- Keramik
- Polimer
- Material:
- Mengandung isolator tinggi seperti: Permukaan logam yang ada scaling dan lapisan cat
- Sampel:
- Tidak dapat dijepit dengan aman
- Terlalu tipis atau fleksibel (berisiko deformasi)
Mohon disertakan Gambar Potong pada sampel logam yang akan dipotong
Lokasi:
KST Serpong (B.J. Habibie), Gedung 225















